Ahad, 6 Jumadil Akhir 1446/8 Desember 2024
TAFSIR SURAT AL-FALAQ
Oleh: Ustadz H. Taryudi, Lc., M.Ag.
Grand Syekh al-Azhar Mesir, Imam Mustafa al-Maraghi membagi pembahasan surat alFalaq menjadi dua bagian, yaitu:
1. BAGIAN PERTAMA: Mohon lindungan Allah dari kejahatan yang sifatnya umum.
Allah SWT berfirman,
Artinya: Katakanlah (Nabi Muhammad), “Aku berlindung kepada Tuhan yang (menjaga) fajar (subuh). dari kejahatan (makhluk yang) Dia ciptakan. (QS al-Falaq: 1-2). Bagian pertama ini isinya perintah Allah SWT kepada Rasulullah saw dan umatnya agar isti’ādzah (mohon perlindungan) kepada-Nya dari kejahatan yang muncul dari apa pun yang Dia ciptakan. Sumber kejahatan dalam ayat ini sifatnya masih umum. Allah SWT belum menjelaskan secara rinci apa saja dari ciptaan-Nya yang bisa menjadi sumber
kejahatan bagi orang mukmin. Ada pun lafaz falaq di awal ayat ini punya banyak makna. Falaq artinya nama neraka Jahanam, pohon di neraka, gunung, Subuh. Imam al-Qurthubi menyatakan bahwa Subuh adalah arti tertepat untuk kata falaq.
2. BAGIAN KEDUA: Mohon lindungan Allah dari kejahatan yang sifatnya khusus.
Artinya: Dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita. Dari kejahatan perempuan-perempuan (penyihir) yang meniup pada buhul-buhul (talinya). Dan, dari kejahatan orang yang dengki apabila dia dengki.” (QS al-Falaq: 3-5).
Bagian kedua ini menjelaskan tiga sumber kejahatan, yaitu:
a. Malam apabila telah gelap.
Imam al-Maraghi menjelaskan sebagai berikut,
b. Wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul.
Imam al-Maraghi menjelaskan sebagai berikut,
c. Pendengki apabila ia dengki.
Imam al-Maraghi menjelaskan sebagai berikut,