Ahad, 16 Ramadan 1446/ 16 Maret 2025
MENELISIK HIKMAH HADIS-HADIS PUASA
Oleh: H. Taryudi, Lc., M.Ag.
- Adanya tuntunan terkait mekanisme penentuan awal bulan (hilal) Ramadhan dan hari raya Idul Fitri untuk meneguhkan asas kepastian yang menenteramkan hati. Sabda Nabi saw:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ ﷺ يَقُوْلُ: إِذَا رَأَيْتُمُوْهُ فَصُوْمُوْا وإذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُم فَاقْدُرُوْا لَهُ
Artinya: Dari Abdullah bin Umar r.a. dia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, “Apabila kalian melihat hilal maka puasalah. Dan apabila kalian melihatnya lagi maka berbukalah. Jika hilal tertutup maka tentukanlah.” (HR al-Bukhari).
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُم فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِيْنَ
Artinya: Dari Abu Hurairah r.a. dia berkata, Rasulullah Saw bersabda, “Berpuasalah kalian dengan melihat hilal (Ramadhan) dan berbukalah kalian dengan melihat hilal (Syawal). Bila hilal tertutup atasmu, maka sempurnakanlah bilangan Syaban menjadi tiga puluh hari.” (HR al-Bukhari).
- Ramadhan hadir sebagai momentum indah peningkatan intensitas interaksi umat Islam dengan Al-Qur’an. Rasulullah saw dan Malaikat Jibril menjadikan bulan suci Ramadhan sebagai waktu tadarus Al-Qur’an.
كَانَ رَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُوْنُ فِى رَمَضَانَ حِيْنَ يَلْقَاهُ جِبْرِيْلُ وَكَانَ جِبْرِيْلُ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ القُرْآنَ فَلَرَسُوْلُ اللَّهِ ﷺ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ أجْوَدُ بِالخَيْرِ مِنَ الرِّيحِ المُرْسَلَةِ .
Artinya: Dari Ibnu Abbas r.a. ia berkata, bahwa Rasulullah saw adalah orang yang paling dermawan. Dan beliau lebih dermawan lagi pada bulan Ramadan saat beliau bertemu Malaikat Jibril. Malaikat Jibril menemuinya setiap malam di bulan Ramadan untuk mengajarkan Al-Qur’an. Dan kedermawan Rasulullah saw melebihi angin yang berhembus. (HR al-Bukhari).
- Memahami di antara tujuan ibadah puasa adalah terbentuknya akhlakul karimah. Hadis Nabi berikut ini membimbing umat Islam untuk memahami dengan baik tujuan tersebut.
الصِّيَامُ جُنَّةٌ فَإِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ صَائِمًا فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَجْهَلْ فَإِنِ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ: إِنِّي صَائِمٌ إِنِّي صَائِمٌ .
Artinya: Dari Abu Hurairah r.a. ia berkata, Rasulullah saw bersabda, “Puasa itu bagaikan perisai. Oleh karena itu, jika salah seorang di antara kalian berpuasa maka janganlah dia berkata kotor dan tidak juga berlaku kasar. Jika ada orang yang mengajak bertengkar atau mencacinya, maka hendaklah ia katakan, sesungguhnya aku sedang puasa, sesungguhnya aku sedang puasa.” (HR Abu Dawud).
- Qiyamullail (salat malam) Rasulullah saw di bulan Ramadhan dan salat Tarawih di era Umar bin al-Khaththab merupakan ikhtiar menghidupkan waktu malam dengan totalitas ibadah meraih ampunan Allah. Hadis-hadis tersebut yaitu:
أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ ﷺ صَلَّى فِى الْمَسْجِدِ ذَاتَ لَيْلَةٍ فَصَلَّى بِصَلَاتِهِ نَاسٌ ثُمَّ صَلَّى مِنَ الْقَابِلَةِ فَكَثُرَ النَّاسُ ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنَ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوِ الرَّابِعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ فَلَمَّا أَصْبَحَ، قَالَ: «قَدْ رَأَيْتُ الَّذِى صَنَعْتُمْ فَلَمْ يَمْنَعْنِى مِنَ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ» وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ .
Artinya: Dari Aisyah r.a. bahwa sesungguhnya Rasulullah saw pada suatu malam salat di masjid, maka orang-orang mengikuti salatnya. Di malam selanjutnya beliau melakukan hal sama, maka tambah banyak orang-orang yang mengikuti. Selanjutnya pada malam ketiga atau keempat mereka berkumpul tetapi Rasulullah saw tidak lagi keluar menuju mereka. Ketika waktu Subuh tiba, beliau berkata: “Aku tahu apa yang kalian kerjakan, tapi tidak ada yang menghalangiku untuk keluar pada kalian, kecuali sesungguhnya aku khawatir salat itu menjadi kewajiban bagi kalian”. Dan itu terjadi di bulan Ramadan. (HR al-Bukhari).
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدٍ الْقَارِيِّ أَنَّهُ قَالَ: خَرَجْتُ مَعَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ لَيْلَةً فِي رَمَضَانَ إِلَى الْمَسْجِدِ فَإِذَا النَّاسُ أَوْزَاعٌ مُتَفَرِّقُونَ يُصَلِّي الرَّجُلُ لِنَفْسِهِ وَيُصَلِّى الرَّجُلُ فَيُصَلِّى بِصَلاَتِهِ الرَّهْطُ فَقَالَ عُمَرُ بْنِ الْخَطَّابِ: إِنِّى أرَانِى لَوْ جَمَعْتُ هَؤُلاَءِ عَلَى قَارِئٍ وَاحِدٍ كَانَ أَمْثَلَ ثُمَّ عَزَمَ فَجَمَعَهُمْ عَلَى أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ قَالَ: ثُمَّ خَرَجْتُ مَعَهُ لَيْلَةً أُخْرَى وَالنَّاسُ يُصَلُّونَ بِصَلاَةِ قَارِئِهِمْ فَقَالَ عُمَرُ: نِعْمَتِ الْبِدْعَةُ هَذِهِ وَالَّتِي تَنَامُونَ عَنْهَا أَفْضَلُ مِنَ الَّتِي يقُومُونَ يُرِيْدُ آخِرَ اللَّيْلِ وَكَانَ النَّاسُ يَقُومُونَ أَوَّلَهُ .
Artinya: Dari Abdurrahman bin Abd. al-Qariy, ia berkata, “Pada suatu malam bulan Ramadan, aku keluar menuju masjid bersama Umar bin al-Khaththab r.a., ternyata orang-orang di dalamnya bercerai-berai. Ada orang yang salat sendirian, ada orang yang salat bersama beberapa orang.” Umar bin al-Khaththab berkata, “Sesungguhnya aku berpendapat, seandainya aku satukan orang-orang ini kepada satu Qari’ (imam) tentulah hal itu lebih baik.” Lalu Umar mengukuhkannya, dan ia menyatukan mereka dengan imam Ubay bin Ka’b. Abdurahman berkata, “Pada malam lainnya, aku keluar lagi bersama Umar, dan orang-orang sudah melaksanakan salat dengan imam mereka.” Maka Umar berkata, “Sebaik-baik bid’ah adalah ini. Tetapi orang yang tidur dulu lebih baik dari pada yang melakukannya di awal.” Maksudnya orang yang melakukannya di akhir malam lebih baik. Dan orang-orang melakukannya di awal malam. (HR al-Bukhari dalam sahihnya dan Imam Malik dalam Muwatha’).
- Iktikaf sepuluh terakhir Ramadhan. Rasulullah Saw tidak pernah meninggalkan ibadah iktikaf ini. Waktu terbaik untuk melakukan kontemplasi diri secara paripurna. Hadis Nabi berikut ini menjelaskan ibadah iktikaf Baginda Nabi.
أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ ﷺكَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ اْلأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ.
Artinya: Dari Abdullah bin Umar r.a. ia berkata, bahwa Rasulullah Saw. iktikaf pada sepuluh terakhir bulan Ramadhan. (HR Muslim).

